Mediapriangan.com - Persidangan kasus korupsi PT Timah kembali menghadirkan drama yang mengejutkan. Kali ini, ibunda terdakwa Helena Lim, Hoa Lian, menangis histeris hingga harus dikeluarkan dari ruang sidang oleh petugas.
Insiden ini terjadi saat majelis hakim membacakan putusan hukuman terhadap Helena Lim, yang dikenal sebagai Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK).
Kasus ini juga menarik perhatian publik karena melibatkan nama besar lain, Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi.
Keduanya terjerat kasus yang sama, tetapi dengan vonis hukuman yang berbeda. Apa saja fakta mengejutkan dari persidangan ini? Berikut ulasannya.
Drama di Ruang Sidang
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengeluarkan ibunda terdakwa Helena Lim, Hoa Lian, dari ruang persidangan karena dianggap mengganggu jalannya sidang.
Hoa Lian, yang hadir menggunakan kursi roda, terus menangis hingga mengganggu konsentrasi majelis hakim saat membacakan putusan.
Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh meminta petugas keamanan untuk mengeluarkan Hoa Lian dari ruang sidang. Meski sempat menolak, petugas tetap membawa Hoa Lian keluar.
“Tukar saja dengan nyawa saya!” teriaknya sambil menangis histeris.
Tuntutan dan Vonis untuk Helena Lim
Helena Lim, selaku Manajer PT Quantum Skyline Exchange, sebelumnya dituntut pidana penjara selama delapan tahun oleh jaksa.