Pada awal tahun 2024, sebuah kelompok penjahat di Surabaya melakukan penggelapan rental mobil dengan cara yang lebih terorganisir.
Kelompok ini menyewa mobil-mobil dari beberapa tempat rental mobil dengan menggunakan identitas palsu dan menyewa dalam jumlah besar.
Mobil-mobil tersebut kemudian dibawa ke lokasi-lokasi terpencil dan dijual kepada pihak ketiga yang terlibat dalam perdagangan mobil ilegal.
Baca Juga: Presiden Prabowo Desak Hukuman Harvey Moeis Ditambah Menjadi 50 Tahun: Vonis Dinilai Terlalu Ringan
Dalam kasus ini, pemilik rental mobil yang merasa curiga melaporkan ke pihak kepolisian setelah menemukan bahwa pelaku menyewa beberapa mobil dalam waktu bersamaan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan jejak-jejak yang mengarah kepada kelompok penjahat ini.
Mereka mengungkap bahwa kelompok tersebut memiliki jaringan luas dalam menjual mobil yang digelapkan.
Setelah penggerebekan, polisi berhasil menyita beberapa mobil hasil penggelapan dan menangkap sebagian pelaku.
Baca Juga: Kembali Jadi Sorotan, Ini 4 Fakta Terkini Ujian Nasional 2026 dengan Konsep Baru dari Mendikdasmen
Namun, beberapa anggota kelompok tersebut masih buron.
Kasus ini membuka mata banyak pelaku usaha rental mobil akan pentingnya kewaspadaan terhadap modus penggelapan yang melibatkan lebih dari satu individu dan dapat melibatkan jaringan ilegal.
Pemasangan alat pelacak GPS pada setiap kendaraan rental menjadi salah satu langkah yang diambil untuk mencegah kejadian serupa.
Dampak Penggelapan Rental Mobil
Kasus penggelapan rental mobil ini tidak hanya merugikan pemilik usaha rental, tetapi juga berdampak pada sistem perekonomian secara keseluruhan.