hukum

UGM Ambil Tindakan Tegas atas Kasus Kekerasan Seksual oleh Guru Besar terhadap Mahasiswa Sejak 2023

Sabtu, 5 April 2025 | 19:29 WIB
Ilustrasi Dugaan Kekerasan Seksual yang Terjadi di Lingkungan UGM. (Freepik/freepik)

Ia kini menghadapi sanksi sedang hingga berat, mulai dari skorsing hingga pemberhentian tetap.

Baca Juga: Bantah Jadi Oposisi Formal, PDIP Isyaratkan Akan Ajukan Opsi Kerja Sama Politik kepada Pemerintahan Prabowo

“Dan keputusan Rektornya itu menyebutkan yang bersangkutan untuk dikenai sanksi sedang sampai berat,” ujar Andi.

UGM tidak bisa mengambil keputusan akhir atas status guru besar Edy karena status tersebut berada di bawah kewenangan kementerian.

“Harus dipahami status guru besar itu diajukan kepada pemerintah, ya, khususnya kementerian. Jadi SK-nya itu keputusannya adalah Kementerian,” jelas Andi.

Baca Juga: Tarian THR Lebaran 2025 Viral tapi Disebut Budaya Yahudi, Netizen Heboh! Ini Mitos doang atau Emang Fakta?

Namun, Menteri Diktiristek telah memberikan kewenangan sementara kepada universitas untuk menentukan sanksi administratif.

“Oleh karena itu, kami setelah waktu liburan Idulfitri ini, kita akan menetapkan keputusan itu,” tambahnya.

Di tengah proses hukum dan administratif, UGM menempatkan perlindungan terhadap korban sebagai prioritas utama.

Baca Juga: Razman Nasution Klaim Mau Mundur Duluan dari Kasus Vadel Badjideh, Curiga Ada yang Gak Beres soal Keterangan Kasus!

“Yang utama adalah bagaimana perlindungan terhadap korban dan juga tindak lanjutnya untuk konseling dan juga pendampingan bagi teman-teman korban,” kata Andi.

Lebih dari sekadar sanksi, universitas fokus pada pemulihan dan pencegahan.

Pihak kampus menyediakan layanan konseling serta pendampingan psikologis bagi para korban.

Baca Juga: Duel Panas Kim Yeon Kyung vs Megawati Hangestri di Final Liga Voli Korea, Pink Spiders Tumbang Dramatis Lewat 5!

Ini sejalan dengan semangat membangun kampus yang aman, sehat, dan bebas kekerasan seksual.

Halaman:

Tags

Terkini