hukum

Sidang Kasus Mbak Ita Memanas! Saksi Ungkap Dugaan Aliran Uang ke TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam Skandal Korupsi

Selasa, 29 April 2025 | 21:19 WIB
Diduga ada aliran uang untuk Polisi, Kejaksaan, hingga TNI menurut keterangan saksi di sidang terbaru. (Instagram/mbakitasmg)

Mediapriangan.com - Sidang terbaru mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti atau Mbak Ita membuka fakta baru.

Pada agenda sidang yang dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana (Tipikor) Semarang, Senin, 28 April 2025 menghadirkan saksi-saksi.

Dalam keterangan salah satu saksi, diduga ada aliran uang yang masuk ke TNI, Polisi, dan Kejaksaan.

Baca Juga: Terungkap di Sidang! Mbak Ita dan Suami Diduga Perintahkan Hapus Bukti Transfer demi Hilangkan Jejak Korupsi

Mantan Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, Eko Yuniarto mengungkapkan dalam persidangan bahwa uang bersumber dari Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono.

Eko mengklaim bahwa uang yang berasal dari Martono itu juga masuk ke Polrestabes Semarang dan Kejaksaan

Ia menambahkan kalau uang tersebut diberikan oleh Martono kepada dirinya dan Ade Bhakti, mantan Camat Gajahmungkur yang kini menjadi Sekretaris Damkar Kota Semarang.

Baca Juga: Sidang Korupsi Mbak Ita, Eks Camat Ngaku Dilarang Hadiri Panggilan KPK, Diminta Tenang karena 'Sudah Dikondisikan'

Dirinya dan Ade Bhakti yang bertugas untuk memberikan uang tersebut, sedangkan komunikasi tetap dilakukan oleh Martono sendiri.

“Saya dan Pak Ade Bhakti pada waktu itu yang menyerahkan, tapi Pak Martono yang berkomunikasi dengan institusi,” ucap Eko kepada Majelis Hakim di Persidangan Tipikor Semarang, Senin, 28 April 2025.

“Di Kejaksaan melalui Kasi Intel, Polrestabes melalui Kanit Tipikor Polrestabes Semarang,” tambahnya.

Baca Juga: Terungkap di Sidang Tipikor! Mbak Ita Diduga Perintahkan Camat Buang HP untuk Hilangkan Bukti Korupsi

Saat ditanya mengenai bagian untuk Kodim, Eko mengungkapkan dirinya mendengar hal tersebut, namun ia tak memberikan uangnya.

“Ya, memang begitu (ke semuanya), tapi kami tidak menyerahkan,” tandasnya.***

Tags

Terkini