daerah

BPN Bantul Akhirnya Bertindak! Sertifikat Mbah Tupon Diblokir, PPAT yang Terlibat Bakal Kena Sanksi Tegas

Rabu, 30 April 2025 | 14:24 WIB
Mbah Tupon, Pemilik Sertifikat Tanah yang Digadaikan Orang Asing ke Bank. (x.com/pemkabbantul)

Perkara ini mencuat setelah Heri Setiawan, anak Mbah Tupon, mengungkap bahwa sertifikat tanah milik ibunya seluas 1.655 meter persegi tiba-tiba berganti nama dan digadaikan ke bank.

Padahal, Mbah Tupon hanya berniat menjual sebagian kecil lahannya secara bertahap, dan proses pecah sertifikat dilakukan untuk membagi hak tanah kepada anak-anaknya.***

Halaman:

Tags

Terkini