Perkara ini mencuat setelah Heri Setiawan, anak Mbah Tupon, mengungkap bahwa sertifikat tanah milik ibunya seluas 1.655 meter persegi tiba-tiba berganti nama dan digadaikan ke bank.
Padahal, Mbah Tupon hanya berniat menjual sebagian kecil lahannya secara bertahap, dan proses pecah sertifikat dilakukan untuk membagi hak tanah kepada anak-anaknya.***