hukum

Vonis Ringan untuk Harvey Moeis Tuai Sorotan, Hakim Eko Aryanto Kini Dimutasi ke Papua Barat, Ini Alasannya

Selasa, 13 Mei 2025 | 05:43 WIB
Hakim Eko Aryanto yang sempat menjadi sorotan saat menangani kasus korupsi Harvey Moeis. (Youtube)

Namun vonis itu dianggap ringan oleh banyak kalangan dan menuai kritik tajam. Putusan tingkat pertama tersebut bahkan kemudian diperberat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga: Dari Sikap Sopan Harvey Moeis hingga Tangis Histeris Ibunda Helena Lim, Kilas Balik Sidang Kasus Korupsi PT Timah!

Mutasi Eko Aryanto pun kini dikaitkan oleh publik dengan keputusannya dalam kasus Harvey Moeis, meski MA sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait alasan detail di balik pemindahan tersebut.

Apakah ini hanya rotasi rutin, atau ada pesan tersirat di balik mutasi ini? Waktu yang akan menjawab.***

Halaman:

Tags

Terkini