hukum

Bos Sritex Ditangkap Kejagung di Solo, Diduga Terima Kredit Rp3,6 Triliun dari 4 Bank Saat Perusahaan Terjerat Utang

Kamis, 22 Mei 2025 | 22:15 WIB
Kejagung tangkap Komisaris Utama Sritex, Iwan Lukminto, terkait dugaan korupsi penyaluran kredit Rp3,6 T dari empat bank swasta. (Instagram.com/@halo.sritex)

Laporan tim kurator pada 30 Januari 2025 menyebutkan total utang Sritex mencapai Rp29,8 triliun yang berasal dari 1.654 kreditur, termasuk utang kepada bank milik negara sebesar Rp4,2 triliun.

Sampai saat ini, Kejagung masih mendalami keterangan Iwan Lukminto untuk menentukan status hukumnya.

Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.***

Halaman:

Tags

Terkini