Laporan tim kurator pada 30 Januari 2025 menyebutkan total utang Sritex mencapai Rp29,8 triliun yang berasal dari 1.654 kreditur, termasuk utang kepada bank milik negara sebesar Rp4,2 triliun.
Sampai saat ini, Kejagung masih mendalami keterangan Iwan Lukminto untuk menentukan status hukumnya.
Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.***
Artikel Terkait
Permen Ganja Kiriman Thailand Bikin Jarred Shaw Diciduk! Polisi Ungkap Rencana JDS Bagikan ke Sesama Pebasket
Dipecat dan Diblacklist! Jarred Shaw Tak Bisa Lagi Main di IBL Usai Kasus Permen Narkoba yang Gegerkan Dunia Basket
Tiga Pimpinan Kadin Cilegon Jadi Tersangka, Diduga Paksa Proyek Rp5 Triliun ke Kontraktor Asal China Tanpa Lelang
Terbongkar! Mbak Ita Ngaku Marah Besar ke Suami soal Proyek Rp20 M, Larang Ikut Campur Urusan Pemkot
Ramai TNI Jaga Kantor Kejaksaan, Istana dan Kejagung Kompak, Bukan Darurat, Ini Pengamanan Biasa Lewat MoU
Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka, Anindya Bakrie Buka Suara, Kami Sesalkan Kegaduhan dari Kasus Pemalakan Proyek