“Untuk makan (sehari-hari), Pak,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Dedi menjelaskan bahwa upah yang diterima dari tambang tidak sebanding dengan risiko yang harus ditanggung.
“Iya, buat makan. Tapi kalau meninggal mau apa? Kan kuli dapatnya berapa pertambangan. Kan saya dulu, udah nanya satu-satu, Rp100 ribu, Rp150 ribu,” tutur Dedi.
Tragedi longsor di lokasi Galian C tersebut hingga kini masih menyisakan duka. Dari total korban, tim SAR Gabungan telah menemukan 19 orang meninggal dunia dan masih melakukan pencarian terhadap enam orang lainnya.
Sebagai langkah tegas, Pemprov Jawa Barat mencabut izin usaha pertambangan dari Koperasi Pondok Pesantren Al Azhariyah serta pengelola tambang lainnya yang beroperasi di kawasan Gunung Kuda.***