Mediapriangan.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali mengeluarkan kebijakan baru terkait pendidikan di wilayahnya.
Kali ini, Dedi Mulyadi melarang guru memberikan tugas pekerjaan rumah (PR) kepada siswa.
Kebijakan Dedi Mulyadi diumumkan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu, 4 Juni 2025.
Dedi menilai, tugas rumah yang diberikan selama ini seringkali justru dikerjakan oleh orang tua siswa, bukan oleh siswa itu sendiri.
"Kami hari ini mengeluarkan surat edaran itu, larangan membuat PR bagi guru untuk siswa-siswanya," ujar Dedi.
"Kenapa itu dilakukan? Pertama, selama ini PR-PR yang dibuat ke rumah itu dikerjakan oleh orang tuanya, jadi tidak efektif dibuat PR," sambungnya.
Larangan PR ini menjadi bagian dari serangkaian kebijakan Dedi yang berfokus pada keseimbangan aktivitas anak sekolah.
Sebelumnya, Dedi telah menerapkan aturan jam malam bagi pelajar serta mengirim siswa bermasalah untuk dibina di barak militer.
Dedi mengatakan, anak-anak perlu memiliki waktu untuk bersantai dan mengembangkan potensi di luar akademik saat berada di rumah.
"Saya ingin anak-anak di rumah itu baca buku dengan rileks, bermusik, berolahraga, membantu orang tuanya punya warung, punya toko, ke sawah, ke kebon," sebut Dedi.