Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Kejaksaan Agung telah dilibatkan sejak awal proses pengadaan guna menjamin transparansi.
“Kami melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) agar proses pengadaan berjalan aman dan sesuai aturan,” ucap Nadiem.
Transparansi pengadaan, menurutnya, juga diperkuat dengan penggunaan sistem e-katalog dari LKPP.
“Pengadaan dilakukan lewat sistem e-katalog untuk meminimalkan konflik kepentingan,” ujarnya.
Terkait pemilihan jenis perangkat, Nadiem mengungkap bahwa Chromebook dipilih karena efisiensi harga dan fitur keamanannya yang dianggap sesuai untuk pendidikan.
“Chromebook lebih murah hingga 30 persen dan memiliki kontrol aplikasi yang melindungi siswa dari pornografi, judi online, dan gim,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa fitur keamanan tersebut tidak memerlukan biaya tambahan dari negara.
“Ini bisa mencegah akses ke konten negatif tanpa biaya tambahan lagi,” pungkasnya.***