Mediapriangan.com - Media sosial tengah diramaikan oleh beredarnya sebuah memo yang diduga merupakan bentuk titipan siswa dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Hal yang menjadi sorotan, memo tersebut tercantum nama dan tanda tangan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, lengkap dengan stempel resmi DPRD.
Memo yang viral itu ditujukan ke salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon dan memuat pesan singkat berbunyi: "Mohon dibantu dan ditindaklanjuti." Unggahan foto memo itu pun memicu kritik dan spekulasi publik terhadap praktik titip-menitip dalam proses seleksi sekolah negeri.
Menanggapi viralnya dokumen tersebut, Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, angkat bicara. Ia mengonfirmasi bahwa dirinya memang menandatangani surat itu, namun menegaskan bahwa ia hanya sekadar memenuhi permintaan staf.
“Staf datang minta tanda tangan saja, stempel dan foto itu staf yang buat. Saya tidak tahu soal stempel itu,” ujar Budi dalam keterangannya pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Budi mengaku tidak mengenal siapa siswa yang disebut dalam memo tersebut. Ia pun membantah telah melakukan intervensi terhadap hasil seleksi masuk sekolah.
“Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apa pun,” tegasnya.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa siswa yang disebut dalam memo itu tidak lolos seleksi karena kalah bersaing di jalur domisili dan nilai rapor.
Setelah kasus ini ramai diperbincangkan publik, Budi akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini,” tutupnya.
Peristiwa ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap praktik titip siswa yang kerap mencuat setiap musim penerimaan siswa baru di sekolah negeri.