hukum

9 Tersangka Korupsi Pertamina Resmi Dilimpahkan, Siap Disidang di Tipikor, Babak Baru Skandal Minyak Mentah!

Selasa, 24 Juni 2025 | 16:36 WIB
Kejagung telah melimpahkan sembilan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan kasus korupsi Pertamina. (kejagung.go.id)

Dua tersangka lainnya, DW dan AP, diduga mengatur margin fee bersama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan PIS dalam urusan penyediaan kapal.

Sedangkan SDS dan YF, yang menjabat sebagai Direktur Utama PIS, diduga merekayasa pengadaan kapal untuk pengangkutan crude oil.

Baca Juga: Dirut Pertamina Patra Niaga Tersangka Korupsi Minyak Mentah! Diduga Rugikan Negara Rp193 T, Modusnya Bikin Geleng-geleng!

Kini, seluruh tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 23 Juni hingga 12 Juli 2025.

Penahanan dilakukan di sejumlah rumah tahanan, termasuk Rutan Salemba Cabang Kejagung, Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat, Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan, dan Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan kompleksitas korupsi di sektor energi strategis nasional dan melibatkan banyak pejabat penting dalam rantai distribusi dan pengadaan.***

Halaman:

Tags

Terkini