Mediapriangan.com - Polda Metro Jaya kembali membongkar kejahatan siber berskala lintas negara yang menggunakan teknologi Fake BTS (base transceiver station palsu) sebagai alat untuk menguras isi rekening bank warga Indonesia.
Dalam pengungkapan kasus ini, dua warga negara Malaysia berinisial OKH (53) dan CY (29) berhasil diamankan setelah keduanya diketahui menyebarkan lebih dari 15.000 SMS phishing yang mengatasnamakan bank-bank swasta ternama di Indonesia.
“Modus SMS blasting palsu atau fake SMS yang mengatasnamakan beberapa bank swasta,” ujar AKBP Reonald Simanjuntak, Kepala Sub Bidang Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Rabu 25 Juni 2025.
Cara Kerja Penipuan: SMS Phishing dan Situs Palsu
Kedua pelaku mengirimkan ribuan pesan yang menyamar sebagai notifikasi resmi dari pihak bank, berisi tautan jebakan seperti "poin reward kedaluwarsa" atau "verifikasi ulang akun".
Begitu korban mengklik tautan, mereka diarahkan ke situs tiruan bank untuk mengisi data sensitif seperti user ID, PIN, hingga OTP. Dalam hitungan menit, saldo rekening korban pun dikuras habis.
“Sudah ada empat laporan polisi dengan total kerugian mencapai Rp200 juta,” ungkap AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, Kepala Subdit Siber Polda Metro Jaya.
Salah satu korban, AEF, dilaporkan kehilangan Rp100 juta setelah mengikuti instruksi dalam SMS palsu yang mencatut nama Bank BCA.
Dalang Utama Masih Buron, Polisi Kejar ke Malaysia
Dari hasil penyelidikan, polisi juga mengidentifikasi satu nama lain, yaitu LW (35), warga negara Malaysia yang diduga menjadi otak di balik seluruh operasi ini.
LW kini masuk daftar buron dan dikabarkan mengendalikan kegiatan phishing dari luar negeri.