daerah

Viral Sopir Bajaj Serahkan Rokok ke Petugas Derek, Kadishub DKI Tegaskan Jika Terbukti Pungli, Saya Langsung Berhentikan!

Senin, 30 Juni 2025 | 20:58 WIB
Foto Ilustrasi - Kadishub DKI akan tindak tegas terkait viralnya dugaan pungutan liar petugas derek di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. (Freepik.com)

 

Mediapriangan.com - Sebuah video yang menampilkan sopir bajaj memberikan sebungkus rokok kepada petugas derek Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, viral di media sosial dan memicu kehebohan publik.

Momen tersebut menimbulkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh petugas di lapangan, dan kini tengah menjadi sorotan serius dari pihak pemerintah daerah. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan akan mengambil tindakan tegas apabila dugaan tersebut terbukti.

“Kita akan lakukan pemeriksaan paling lambat besok hari Senin terhadap yang bersangkutan,” ujar Syafrin kepada wartawan saat ditemui di Gelora Bung Karno, Minggu 29 Juni 2025.

Baca Juga: Viral Video Sopir Bajaj Diduga Dipalak Petugas Dishub, Gubernur Pramono Anung Perintahkan Pemeriksaan Internal

Ia menegaskan bahwa timnya tidak hanya akan memeriksa individu yang terlihat dalam video, tetapi juga seluruh anggota dalam unit kendaraan derek yang terlibat. Menurutnya, tindakan seperti itu mencoreng nama baik institusi dan harus ditindak secara serius.

“Saya akan melakukan pemeriksaan secara detil. Karena buat saya, hal ini tentu menjadi sisi negatif yang harus kita perbaiki dan agar ke depan ada efek jera buat jajaran di lapangan,” tambahnya.

Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur pungli, Syafrin memastikan akan langsung menjatuhkan sanksi berat. Ia juga menekankan bahwa status kepegawaian tidak akan menghalangi proses penindakan.

Baca Juga: Menpan-RB Tegaskan WFA Bukan Kewajiban bagi ASN, Hanya Berlaku Jika Instansi Sudah Siap Jalankan Sistemnya

“Jika terbukti yang bersangkutan melakukan pungli, jika yang bersangkutan adalah PJLP, itu akan saya berhentikan,” tegas Syafrin.

“Dan jika yang bersangkutan ASN, tentu akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan undang-undang pekerjaan," lanjutnya.

Sebelumnya, dalam video yang beredar, tampak seorang sopir bajaj membawa sebungkus rokok dan menyerahkannya kepada petugas derek Dishub. Bajaj milik sopir itu terlihat terparkir di bahu jalan kawasan Salemba Raya.

Baca Juga: Menlu Sugiono Akui Sulit Cari Calon Dubes, Pastikan Tugas Diplomatik Tetap Jalan Meski Beberapa Pos Masih Kosong

Aksi tersebut langsung menimbulkan kecurigaan publik dan memunculkan kritik terhadap kinerja petugas

Halaman:

Tags

Terkini