OTT KPK Libatkan Anak Buahnya, Menteri PU Dody Hanggodo, Tak Akan Ditutupi, Tapi Junjung Praduga Tak Bersalah

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 29 Juni 2025 | 18:45 WIB
Potret Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo yang menjunjung asas praduga tak bersalah untuk oknum pejabatnya yang terjaring OTT KPK.  (Instagram/kementerianpu)
Potret Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo yang menjunjung asas praduga tak bersalah untuk oknum pejabatnya yang terjaring OTT KPK. (Instagram/kementerianpu)

Mediapriangan.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo akhirnya angkat suara soal penangkapan lima oknum Dinas PUPR Sumatera Utara dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dody Hanggodo menegaskan, tidak akan menutupi hasil penyidikan yang sedang berlangsung.

Seperti diketahui, OTT yang dilakukan KPK pada Kamis, 26 Juni 2025 itu menyeret sejumlah pejabat dalam proyek pembangunan jalan. Nilai kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp231,8 miliar.

Baca Juga: Anak Buah Terjaring OTT KPK di Sumut, Menteri PU Dody Hanggodo Siap Evaluasi Total Pejabat dari Eselon 1 hingga PPK

Meski begitu, Dody menegaskan bahwa dirinya akan tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah terhadap para pejabat yang terlibat.

“Bagaimana pun saya kan 'bapak'-nya semua orang ini di Kementerian PU, jadi saya akan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu malam, 28 Juni 2025.

Namun, ia menegaskan bahwa prinsip tersebut tidak berarti menjadi alasan untuk menutupi kasus.

Baca Juga: Viral Memo Titip Siswa SPMB SMA, Wakil Ketua DPRD Banten Akui Tanda Tangan, 'Saya Tidak Tahu Soal Stempel'

“Tapi bukan berarti kemudian saya akan menutupi, tidak,” tegasnya.

Dody juga menyatakan siap mengambil tindakan jika ada pejabat dari kantor pusat Kementerian PU yang nantinya terbukti terlibat.

“Kalau pun ada yang nyangkut di Pattimura, gara-gara itu, saya akan serahkan,” ucapnya.

“Tetep saya akan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, itu nomor satu, tapi saya tidak akan menutupi, ya,” lanjutnya.

Baca Juga: Terbongkar! Guru Ngaji di Tebet Diduga Cabuli 10 Santri, Polisi Sebut Bisa Ada Korban Lain yang Belum Terungkap

Terkait sanksi pemecatan, Dody mengatakan masih akan menunggu hasil penyidikan KPK sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. Ia juga menegaskan rencana evaluasi menyeluruh terhadap jajarannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X