Mediapriangan.com - Kasus penipuan dengan modus love scamming kembali menggemparkan publik. Kali ini, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan pelaku yang memadukan rayuan cinta palsu dengan tawaran kerja paruh waktu secara daring.
Akibat aksi tipu daya tersebut, seorang korban dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp423 juta.
“Dengan modus love scamming yang dipadukan dengan penawaran pekerjaan secara online,” ungkap AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di Mapolda, Jumat 4 Juli 2025.
Dimulai dari Instagram, Berakhir di Kerugian Miliaran
Kasus ini bermula ketika korban mengenal pelaku melalui Instagram pada Mei 2025. Pelaku yang menggunakan foto selebgram asal Malaysia mulai menjalin komunikasi intens dengan korban melalui WhatsApp.
Setelah terjalin kepercayaan, pelaku menawarkan korban untuk terlibat dalam bisnis daring.
Menurut Wakil Direktur Reserse Siber, AKBP Fian Yunus, pelaku menjanjikan keuntungan hingga 10 persen dari modal yang disetorkan ke dalam sebuah situs bernama Banggood.
Korban pun tergiur karena awalnya benar-benar menerima komisi dan pengembalian dana seperti yang dijanjikan.
Merasa yakin, korban pun terus menyetor uang dalam jumlah yang lebih besar secara bertahap.
“Akhirnya korban mentransfer uang modal yang lebih besar secara bertahap hingga mencapai total Rp423.233.000,” jelas Fian.
Namun, setelah korban menyetorkan uang dalam jumlah besar, pelaku mulai menghilang dan tak lagi memberikan keuntungan yang dijanjikan.