Mediapriangan.com - Kasus penipuan dengan modus love scamming kembali menggemparkan publik. Kali ini, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan pelaku yang memadukan rayuan cinta palsu dengan tawaran kerja paruh waktu secara daring.
Akibat aksi tipu daya tersebut, seorang korban dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp423 juta.
“Dengan modus love scamming yang dipadukan dengan penawaran pekerjaan secara online,” ungkap AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di Mapolda, Jumat 4 Juli 2025.
Dimulai dari Instagram, Berakhir di Kerugian Miliaran
Kasus ini bermula ketika korban mengenal pelaku melalui Instagram pada Mei 2025. Pelaku yang menggunakan foto selebgram asal Malaysia mulai menjalin komunikasi intens dengan korban melalui WhatsApp.
Setelah terjalin kepercayaan, pelaku menawarkan korban untuk terlibat dalam bisnis daring.
Menurut Wakil Direktur Reserse Siber, AKBP Fian Yunus, pelaku menjanjikan keuntungan hingga 10 persen dari modal yang disetorkan ke dalam sebuah situs bernama Banggood.
Korban pun tergiur karena awalnya benar-benar menerima komisi dan pengembalian dana seperti yang dijanjikan.
Merasa yakin, korban pun terus menyetor uang dalam jumlah yang lebih besar secara bertahap.
“Akhirnya korban mentransfer uang modal yang lebih besar secara bertahap hingga mencapai total Rp423.233.000,” jelas Fian.
Namun, setelah korban menyetorkan uang dalam jumlah besar, pelaku mulai menghilang dan tak lagi memberikan keuntungan yang dijanjikan.
Artikel Terkait
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tuding Lisa Mariana Hancurkan Reputasi Lewat Tuduhan Tanpa Bukti!
Jaksa Ungkap Pesan WhatsApp Harun Masiku ke Hasto, Singgung Megawati, Puan Maharani, dan Fatwa MA Soal PAW DPR
Jawaban 'Oke Sip' Hasto ke Saeful Bahri Dipertanyakan Jaksa, Ini Penjelasan Lengkapnya dalam Sidang Harun Masiku
Terbongkar! Guru Ngaji di Tebet Diduga Cabuli 10 Santri, Polisi Sebut Bisa Ada Korban Lain yang Belum Terungkap
Tom Lembong Klaim BUMN Untung dari Impor Gula, Yang Rugi Hanya Satu Importir Swasta, Ini Penjelasan Lengkapnya
Kejagung Usut Kasus Chromebook Kemendikbud, Pihak Google Diperiksa, Marketingnya Akan Kami Panggil
7 Tersangka Perusakan Tempat Ibadah di Sukabumi Ditangkap, Salib Dirusak hingga Motor Dihancurkan!
Digeledah Kejagung, Rumah Bos Sritex Simpan Miliaran Rupiah dalam Plastik Kartun Disney! Ini Temuan Lengkapnya
Johnny G Plate Akan Diperiksa Soal Korupsi PDNS, Kejari Jakpus Siap Datangi Lapas Sukamiskin
Rumah Kadis PUPR Sumut Digeledah KPK, Disita Rp2,8 Miliar Uang Tunai dan Dua Senjata Api Lengkap dengan Amunisi