Terbuai Cinta dan Iming-Iming Kerja Online, Korban Love Scamming di Jakarta Rugi Rp423 Juta, 3 Pelaku Ditangkap!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 4 Juli 2025 | 21:32 WIB
Foto Ilustrasi - Polisi telah mengungkap kasus penipuan dengan modus love scamming.  (freepik.com)
Foto Ilustrasi - Polisi telah mengungkap kasus penipuan dengan modus love scamming. (freepik.com)

Tiga Pelaku Diciduk, Satu Masih Buron

Dalam operasi pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap tiga tersangka yang masing-masing berinisial ORM (35), R (29), dan APB (24).

Ketiganya diduga memiliki peran penting dalam menjalankan skenario penipuan secara daring ini.

Sementara itu, satu pelaku lainnya yang berinisial A (29) masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Baca Juga: Evaluasi SOP Pendakian Gunung, Menhut Gaet Agam Rinjani dan Tyo Survival: Wajib Persiapan dan Gelang RFID

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran kerja online yang disampaikan melalui media sosial, terlebih jika melibatkan unsur hubungan personal yang terlalu cepat dan tidak masuk akal.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan digital kini semakin canggih, memanfaatkan sisi emosional korban untuk mengeruk keuntungan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X