Tiga Pelaku Diciduk, Satu Masih Buron
Dalam operasi pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap tiga tersangka yang masing-masing berinisial ORM (35), R (29), dan APB (24).
Ketiganya diduga memiliki peran penting dalam menjalankan skenario penipuan secara daring ini.
Sementara itu, satu pelaku lainnya yang berinisial A (29) masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran kerja online yang disampaikan melalui media sosial, terlebih jika melibatkan unsur hubungan personal yang terlalu cepat dan tidak masuk akal.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan digital kini semakin canggih, memanfaatkan sisi emosional korban untuk mengeruk keuntungan.***
Artikel Terkait
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tuding Lisa Mariana Hancurkan Reputasi Lewat Tuduhan Tanpa Bukti!
Jaksa Ungkap Pesan WhatsApp Harun Masiku ke Hasto, Singgung Megawati, Puan Maharani, dan Fatwa MA Soal PAW DPR
Jawaban 'Oke Sip' Hasto ke Saeful Bahri Dipertanyakan Jaksa, Ini Penjelasan Lengkapnya dalam Sidang Harun Masiku
Terbongkar! Guru Ngaji di Tebet Diduga Cabuli 10 Santri, Polisi Sebut Bisa Ada Korban Lain yang Belum Terungkap
Tom Lembong Klaim BUMN Untung dari Impor Gula, Yang Rugi Hanya Satu Importir Swasta, Ini Penjelasan Lengkapnya
Kejagung Usut Kasus Chromebook Kemendikbud, Pihak Google Diperiksa, Marketingnya Akan Kami Panggil
7 Tersangka Perusakan Tempat Ibadah di Sukabumi Ditangkap, Salib Dirusak hingga Motor Dihancurkan!
Digeledah Kejagung, Rumah Bos Sritex Simpan Miliaran Rupiah dalam Plastik Kartun Disney! Ini Temuan Lengkapnya
Johnny G Plate Akan Diperiksa Soal Korupsi PDNS, Kejari Jakpus Siap Datangi Lapas Sukamiskin
Rumah Kadis PUPR Sumut Digeledah KPK, Disita Rp2,8 Miliar Uang Tunai dan Dua Senjata Api Lengkap dengan Amunisi