Mediapriangan.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, resmi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 15 Juli 2025, terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.
Nadiem hadir sebagai saksi dalam kasus yang mencuat sejak awal 2024 ini dan menyeret program digitalisasi sekolah yang dilaksanakan pada masa kepemimpinannya.
Usai menjalani pemeriksaan, Nadiem menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kejaksaan. Meski begitu, ia memilih untuk tidak mengungkapkan materi pertanyaan yang diberikan penyidik.
"Berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak kejaksaan karena memberikan saya kesempatan,” ujarnya kepada awak media saat keluar dari Gedung Kejagung.
Namun saat didesak terkait isi pemeriksaan, Nadiem tak memberi penjelasan lebih jauh.
“Terima kasih sekali lagi kepada teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya,” ucapnya singkat sambil meninggalkan lokasi.
Hingga kini, pihak Kejagung belum menetapkan tersangka dalam perkara yang sedang menjadi sorotan publik ini. Penyelidikan disebut masih terus bergulir untuk mengungkap aliran dana dan kemungkinan kerugian negara.
Proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook ini awalnya ditujukan untuk mendukung proses belajar mengajar daring di berbagai sekolah, khususnya di daerah terpencil.
Namun, dalam pelaksanaannya, proyek tersebut menuai kritik lantaran kualitas perangkat yang dinilai tidak sesuai standar dan proses pengadaan yang diduga tidak transparan.
Publik kini menanti perkembangan lanjutan dari kasus ini, termasuk langkah hukum dari Kejagung serta klarifikasi dari pihak-pihak yang pernah terlibat dalam kebijakan tersebut.***