Mediapriangan.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, mengungkapkan rasa sedih mendalam atas kondisi korupsi di Indonesia yang belum membaik.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang berlangsung di Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 10 Juli 2025.
Menurut Tanak, sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam, seharusnya Indonesia mampu mencapai tingkat integritas yang lebih tinggi.
Namun, kenyataannya, persepsi publik terhadap korupsi di Indonesia masih buruk jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
"Terus terang saya selalu sedih kalau menangani perkara, sedih sekali melihat negara Republik Indonesia," ujar Tanak saat menyampaikan sambutannya.
Ia kemudian membandingkan capaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dengan dua negara tetangga. Malaysia dan Singapura, menurutnya, justru memiliki skor IPK yang jauh lebih baik meski secara luas wilayah dan kekayaan alam tidak sebesar Indonesia.
"Kita melihat negara tetangga kita, Malaysia, yang tidak ada apa-apanya. Apalagi Singapura yang cuma wilayahnya kecil, tetapi kenapa indeks persepsi korupsi di mereka itu sangat rendah (lebih baik)?" tuturnya heran.
Sebagai informasi, IPK merupakan indikator yang disusun oleh Transparency International untuk menilai tingkat persepsi publik terhadap korupsi di sektor publik, dengan skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih).
Pada 2024, Singapura mencatatkan nilai IPK sebesar 84 poin, tertinggi di kawasan. Malaysia memperoleh 57 poin, sementara Indonesia hanya meraih skor 37 poin.
Tanak menambahkan bahwa upaya pemberantasan korupsi sebenarnya sudah dimulai sejak 1960, saat regulasi anti-korupsi pertama kali dirumuskan. Namun, hasilnya belum signifikan.
"Di situlah awal pemberantasan korupsi mulai, tetapi sampai sekarang ternyata korupsi masih banyak, korupsi di Republik Indonesia ini masih banyak," katanya.
Artikel Terkait
Anak Buah Terjaring OTT KPK di Sumut, Menteri PU Dody Hanggodo Siap Evaluasi Total Pejabat dari Eselon 1 hingga PPK
KPK Soroti SPMB 2025, Temukan Potensi Suap, Gratifikasi hingga Pemalsuan Dokumen dalam Proses Penerimaan Siswa Baru
Khofifah Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Hibah Jatim, Terseret Skandal 21 Tersangka Pokmas APBD 2019-2022
KPK Geledah Kantor Terkait Skandal Investasi Fiktif Taspen, Sita Dokumen Rahasia dan Mobil Mewah, Dirut Jadi Tersangka
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Kuota Haji, Disebut Kooperatif dan Bantu Penyelidikan
2 Eks Pejabat Setjen MPR Dipanggil KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Rp17 Miliar, Pemeriksaan Dilakukan Hari Ini