Mediapriangan.com - Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwadi, angkat bicara terkait tudingan bahwa kasus hukum yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, sarat muatan politik.
Pujiono Suwadi menepis keras anggapan tersebut dan menegaskan bahwa proses hukum telah berlangsung lama dan sesuai prosedur.
Dalam program Rakyat Bersuara yang ditayangkan ulang di YouTube iNews Official pada Selasa, 22 Juli 2025, Pujiono Suwadi menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung telah memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi impor gula ini sejak Juni 2023.
Menurutnya, hal itu membuktikan bahwa penanganan perkara ini bukan reaksi atas dinamika politik belakangan, melainkan bagian dari agenda hukum yang berjalan sistematis.
“Khususnya yang kontra, termasuk soal kriminalisasi, politisasi segala macam. Oh ini murni penegakan hukum karena proses penyelidikan sudah dimulai sejak Juni 2023 dan penyidikan juga dimulai sejak Juni 2023,” ujarnya.
Pujiono juga menyampaikan bahwa sejak awal, Komisi Kejaksaan telah memberi masukan kepada Kejaksaan Agung agar semua pihak yang terkait dengan perkara turut diperiksa, termasuk sejumlah pejabat dan mantan menteri.
“Makanya kemudian sejak awal case ini kita sampaikan, termasuk ketika Tom Lembong ditetapkan tersangka, kita sampaikan menteri yang lain dipanggil juga. Kemudian yang sudah terperiksa Rahmat Gobel, terus dari hasil penyelidikan juga sudah dari Enggar,” jelasnya.
Namun begitu, ia mengungkapkan bahwa ada pertimbangan strategis dari Kejaksaan dalam memutuskan siapa yang ditangani terlebih dahulu.
Menurut Pujiono, jika seluruh tokoh politik yang terlibat diusut secara bersamaan, bisa menimbulkan risiko yang lebih besar, terutama karena mereka memiliki pengaruh dan basis pendukung yang kuat.
“Ketika diusut semuanya justru risiko ini yang kemudian dihitung Kejaksaan justru semakin besar, semuanya itu kan tokoh politik, penyuap punya pendukung,” ungkapnya.