Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Kejaksaan tetap mempertimbangkan keadilan dan efektivitas dalam proses hukum. Ia menegaskan bahwa tidak ada upaya kriminalisasi maupun politisasi, dan bahwa kasus ini murni soal penegakan hukum.
“Sehingga dalam informasi yang kita terima, termasuk ketakutan soal politisasi, kriminalisasi, segala macam itu, jawaban dari Kejaksaan clear: murni penegakan hukum,” tandas Pujiono.
Kasus yang menjerat Tom Lembong memang menyedot perhatian publik, terlebih setelah muncul berbagai pendapat yang menilai proses hukum ini bernuansa politik.
Namun dengan pernyataan dari Komisi Kejaksaan, publik diharapkan bisa melihat bahwa proses ini berjalan dalam kerangka hukum yang telah ditetapkan.***
Artikel Terkait
Tom Lembong Singgung Perintah Jokowi Terkait Gula, Dinilai Patut Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Impor Rp578 M
Tom Lembong Klaim BUMN Untung dari Impor Gula, Yang Rugi Hanya Satu Importir Swasta, Ini Penjelasan Lengkapnya
Tom Lembong Singgung Utang Warisan Rachmat Gobel dalam Sidang Impor Gula, Itu Bukan Penugasan, Tapi Melunasi Utang
Dituntut 7 Tahun Bui, Tom Lembong Kecewa, Sebut Kejagung Tak Profesional dan Abaikan Fakta Persidangan
Sidang Kasus Korupsi Gula, Jaksa Akui Tom Lembong Tak Raup Untung, tapi Perkaya Korporasi Lewat Izin Impor
Putusan Hakim Dinilai 'Copy Paste', Tom Lembong Bongkar Kejanggalan Vonis 4,5 Tahun Kasus Impor Gula