Ia pun mengimbau para DPO Kejaksaan RI lainnya untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dengan penangkapan DS, Kejaksaan kembali menegaskan komitmen dalam menegakkan hukum dan memerangi korupsi, terutama terhadap pelaku yang mencoba menghindari jeratan hukum.***