daerah

Mengendus Aroma KKN, Fortabes Lapor Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya

Jumat, 25 Juli 2025 | 19:46 WIB
Koordinator Lapangan Forum Tasikmalaya Bersatu (Fortabes) Kabupaten Tasikmalaya, Riyan Nurfalah. (D. Farhan Kamil)

Artinya sambung dia, kegiatan tersebut melanggar prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara yang berimplikasi terhadap tindak pidana korupsi (Tipikor).

"Kami juga menduga jika rangkaian proses kegiatan perbaikan ruas Jalan Mangunreja - Sukaraja itu, ada praktik penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat terkait, miris," ucap Riyan.

Baca Juga: Bupati Cecep Lantik Pengurus TP PKK Kabupaten Tasikmalaya 2025–2030, Fokus Tupoksi, Jangan Urus yang Bukan Kewenangan!

Lebih miris lagi, sambung Riyan, berkenaan dengan sumber anggaran kegiatan, beberapa pihak dinas terkait mengaku masih dalam proses pembahasan.

"Ironis, proyek perbaikan sudah berjalan, sementara anggarannya masih dalam pembahasan. Artinya ini sangat jelas jika kegiatan tersebut tidak diawali dengan perencanaan yang benar sesuai aturan," ucap Riyan.

Ia menambahkan, pelaporan dilakukan dalam rangka peran aktif Fortabes sebagai salah satu wadah elemen masyarakat, dalam pembangunan yang berkelanjutan, transparan dan akuntabel berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar H. Arip Rachman Sosialisasikan Perda Perlindungan Tenaga Kerja di Kabupaten Tasikmalaya

"Kami mengapresiasi gerak cepat Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dalam merespon aspirasi masyarakat yang membutuhkan jalan tersebut kembali normal, pasca diterjang bencana alam longsor. Tetapi kami berpendapat jika pemerintah sejatinya lebih berhati-hati dan bijak dalam menjalankan aturan," ujarnya.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Yayat Suryatna mengaku belum dapat memberikan keterangan terkait rencana anggaran untuk perbaikan ruas Jalan Mangunreja - Sukaraja yang rusak akibat longsor.

"Maaf belum bisa memberikan pernyataan, sebab saat ini masih dalam pembahasan," kata Yayat.***

Halaman:

Tags

Terkini