daerah

Wujudkan KRIS, RSUD KHZ Musthafa Upgrade Sarana dan Prasarana Pelayanan

Selasa, 29 Juli 2025 | 09:55 WIB
Direktur RSUD KHZ Musthafa, dr Iman Firmansyah, M.MKn (tengah kemeja putih) bersama jajaran manajemen rumah sakit, berfoto bersama pejabat BPJS Tasikmalaya seusai peninjauan ruang bersandar KRIS. (D. Farhan Kamil)

 

Mediapriangan.com - Menjawab tingginya ekspektasi masyarakat terhadap peningkatan mutu sarana dan prasarana pelayanan bagi pasien, baru-baru ini RSUD KHZ Musthafa merombak seluruh ruangan rawat inap sesuai dengan ketentuan kelas rawat inap standar (KRIS).

Tanpa membeda-bedakan klasifikasi ruangan, baik kelas 1, 2 maupun kelas 3/standar, saat ini semua ruangan rawat inap di RSUD KHZ Musthafa telah memenuhi 12 kriteria fasilitas ruang perawatan.

Keduabelas kriteria itu di antaranya adalah, kelengkapan tempat tidur, penerangan ruangan dan pencahayaan tidur, suhu ruangan ber-AC 20 sampai dengan 26 derajat Celcius dan tersedia Nurse Call (panggilan perawat) yang terhubung langsung ke Nurse Station (pusat layanan perawat).

Baca Juga: Pastikan Efektfivitas Pelayanan Bagi Pasien, RSUD KHZ Musthafa Merilis Jadwal Poliklinik

Demikian hal itu diutarakan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan RSUD KHZ Musthafa, dr Adi Widodo, MKM kepada wartawan, Selasa 29 Juli 2025.

Adi Widodo menambahkan selain beberapa kriteria tadi, masih terdapat kriteria lainnya yang mendukung keterwujudan ruang rawat inap sesuai KRIS, antara lain dalam satu ruangan rawat inap standar, jumlah tempat tidur maksimal 4 unit dengan jarak antara tempat tidur 1,5 meter.

Kemudian lanjut Adi, ketersediaan nakas atau meja kecil di samping tempat tidur. Ditambah lagi dengan kamar mandi yang memiliki ruang gerak yang cukup bagi pengguna kursi roda, dan sejumlah kriteria lainnya.

Baca Juga: Jadwal Poliklinik RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya Hari Ini, Senin, 14 Juli 2025, Catat Jam Praktik Lengkapnya!

"Selama ini kan yang fasilitas-fasilitas tersebut umumnya hanya di ruang kelas rawat inap kelas 1. Kini kondisinya merata di semua ruangan. Pasien yang ada di ruang kelas 1, 2 atau 3 akan merasakan kenyamanan yang sama," terang Adi.

Langkah itu sambung Adi, adalah upaya RSUD KHZ Musthafa mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan, yang mengamanatkan bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan sarana prasarana ruang rawat inap bagi pasien, maka harus sesuai dengan KRIS.

"Alhamdulillah upaya kami mewujudkan KRIS ini sudah tervalidasi oleh Dinas Kesehatan termasuk pihak Kantor BPJS Tasikmalaya. Saat ini RSUD KHZ Musthafa ini sudah memiliki 248 tempat tidur," ujarnya.

Baca Juga: Dihadapan Gubernur Dedi Mulyadi, Bupati Cecep Nurul Yakin Beberkan Potret Objektif Kabupaten Tasikmalaya

Lebih lanjut Adi mengatakan, penerapan KRIS di RSUD KHZ Musthafa ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas pelayanan, akan tetapi jika ditinjau dari sudut pandang kuantitas atau jumlah pasien yang terlayani di kelas tertentu mengalami penurunan.

Halaman:

Tags

Terkini