Penangkapan terbaru terjadi pada Februari 2025 di Bandung, saat Fariz tengah bersama sopirnya, Andreas Deny. Polisi menyita barang bukti berupa ganja dan sabu, yang kemudian menjadi dasar penetapan keduanya sebagai tersangka.
Kini, publik menanti bagaimana hasil akhir dari proses hukum Fariz RM. Apakah hakim akan mempertimbangkan pledoi kuasa hukum, atau tetap menjatuhkan vonis sesuai tuntutan JPU.***