Penangkapan terbaru terjadi pada Februari 2025 di Bandung, saat Fariz tengah bersama sopirnya, Andreas Deny. Polisi menyita barang bukti berupa ganja dan sabu, yang kemudian menjadi dasar penetapan keduanya sebagai tersangka.
Kini, publik menanti bagaimana hasil akhir dari proses hukum Fariz RM. Apakah hakim akan mempertimbangkan pledoi kuasa hukum, atau tetap menjatuhkan vonis sesuai tuntutan JPU.***
Artikel Terkait
Kisah Kaka Slank Diselamatkan dari Narkoba oleh Bunda Iffet, Sosok Keras Kepala yang Tak Pernah Tinggalkan Bandnya
Bimbim Slank Buka Suara soal Kelanjutan Program Rehabilitasi Anak Pecandu Narkoba yang Ditinggal Bunda Iffet
8 Narapidana di Lapas Semarang Dapat Remisi Khusus Waisak, Mayoritas Tersandung Kasus Narkoba
Profil Jarred Shaw, Pebasket Asing yang Bersinar di IBL, Kini Tersandung Kasus Permen Narkoba Kiriman dari Thailand
Dipecat dan Diblacklist! Jarred Shaw Tak Bisa Lagi Main di IBL Usai Kasus Permen Narkoba yang Gegerkan Dunia Basket
BNN Ungkap 285 Tersangka Narkoba, 10 Persen Ibu Rumah Tangga Diduga Jadi Kurir Antar Pulau dalam Jaringan Sindikat