hukum

Motif Terkuak! Pelaku Pelempar Bom Molotov 6 Pos Polisi di Yogyakarta Ternyata Hanya Ikut Tren Medsos

Kamis, 11 September 2025 | 16:30 WIB
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkap terkait kasus perusakan sejumlah pos polisi di Yogyakarta. (X.com/@merapi_uncover)

“Jangan ikut-ikutan melakukan tindakan melanggar hukum hanya karena melihat tren di dunia maya,” tambahnya.

Situasi di Yogyakarta kini dilaporkan kembali aman dan kondusif, sementara kedua pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.***

Halaman:

Tags

Terkini