Sementara itu, Kepala Cabang BRI Singaparna, Johanes Alfred Simanjuntak, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap dukungan Kejari Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya dalam membantu BRI menangani berbagai permasalahan hukum perdata dan tata usaha secara profesional. Kerja sama ini telah banyak membantu kami selama ini,” ungkap Alfred.
Perpanjangan MoU ini bukan sekadar formalitas, melainkan simbol komitmen bersama antara Kejaksaan dan BRI untuk menjaga stabilitas hukum dan keuangan di daerah.
Kolaborasi ini juga menjadi bukti bahwa peran Kejaksaan di bidang Datun sangat penting dalam menyelamatkan aset serta keuangan negara dari potensi kerugian akibat permasalahan hukum.
Ia menambahkan, sinergi antara Kejaksaan dan BRI diharapkan terus menjadi contoh nyata bagaimana koordinasi antar-lembaga dapat berkontribusi langsung terhadap pemulihan keuangan negara dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.***