Mediapriangan.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya kembali memperpanjang kesepakatan bersama (MoU) dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Singaparna, Selasa, 7 Oktober 2025.
Perpanjangan kerja sama ini menegaskan komitmen kedua lembaga dalam memperkuat sinergi penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Agus Khausal Alam, SH, MH, bersama Kepala Cabang BRI Singaparna, Johanes Alfred Simanjuntak.
Baca Juga: Kejari OKI Tangkap Jaksa Gadungan di Kayuagung, Ternyata Seorang PNS dari Way Kanan
Turut hadir pula Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kabupaten Tasikmalaya Ferdy Setiawan, SH, MH dan Kasi Intelijen Bobbi Muhamad Ali Akbar, SH, MH yang menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.
Kerja sama yang telah berlangsung efektif ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi terbukti memberikan dampak nyata bagi pemulihan keuangan negara.
Sepanjang tahun 2025, Kejari Kabupaten Tasikmalaya telah melaksanakan 110 Surat Kuasa Khusus (SKK) non-litigasi dengan total pemulihan keuangan negara mencapai Rp4.331.098.320.
Selain itu, melalui penerbitan 537 surat imbauan kepada pihak-pihak terkait, berhasil dipulihkan tambahan keuangan sebesar Rp732.981.848.
Secara keseluruhan, total pemulihan keuangan negara sepanjang tahun 2025 mencapai Rp5.064.080.168.
Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Agus Khausal Alam, menegaskan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan lembaga perbankan seperti BRI merupakan bentuk nyata pelaksanaan tugas Kejaksaan di bidang Datun.
“Sinergi antara Kejaksaan dan lembaga perbankan seperti BRI merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam upaya preventif dan represif di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Alam.
Baca Juga: Harlah Kejaksaan ke-80 Tanpa Seremonial, Ini yang Terjadi di Kejari Kabupaten Tasikmalaya
Melalui perpanjangan MoU ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya menegaskan kembali perannya sebagai penjaga aset dan penyelamat keuangan negara, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas hukum dan ekonomi daerah.
Artikel Terkait
Mau Viral tapi Salah Cara! Sebar Video Hoaks Uang Palsu dari ATM BRI, Warga Gowa Akhirnya Klarifikasi dan Minta Maaf
Serangan Ransomware ke BRI Disebut Janggal oleh Pakar IT, Teguh Aprianto Sebut Grup Paling Terkocak Tahun Ini
Serangan Ransomware ke BRI Dikonfirmasi Hoaks, Netizen Kritik Respons Berlebihan dari Influencer IT Mr Bert
Isu Ransomware BRI, Netizen Kritik Pernyataan Mr Bert yang Tak Terbukti Kebenarannya, Menkomdigi dan Pakar IT Buka Suara
BRI CoreLab di Kampus USU Kota Medan, Bahas Seputar Content Creator hingga Asupan Pengetahuan Digital Buat Gen Z!
BRI Mediapreneur Talks Promedia 2025 Siap Guncang Kota Serang! Kupas Tuntas Bisnis Media hingga Tren Iklan Digital