Sementara itu, Kepala Cabang BRI Singaparna, Johanes Alfred Simanjuntak, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap dukungan Kejari Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya dalam membantu BRI menangani berbagai permasalahan hukum perdata dan tata usaha secara profesional. Kerja sama ini telah banyak membantu kami selama ini,” ungkap Alfred.
Perpanjangan MoU ini bukan sekadar formalitas, melainkan simbol komitmen bersama antara Kejaksaan dan BRI untuk menjaga stabilitas hukum dan keuangan di daerah.
Kolaborasi ini juga menjadi bukti bahwa peran Kejaksaan di bidang Datun sangat penting dalam menyelamatkan aset serta keuangan negara dari potensi kerugian akibat permasalahan hukum.
Ia menambahkan, sinergi antara Kejaksaan dan BRI diharapkan terus menjadi contoh nyata bagaimana koordinasi antar-lembaga dapat berkontribusi langsung terhadap pemulihan keuangan negara dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.***
Artikel Terkait
Mau Viral tapi Salah Cara! Sebar Video Hoaks Uang Palsu dari ATM BRI, Warga Gowa Akhirnya Klarifikasi dan Minta Maaf
Serangan Ransomware ke BRI Disebut Janggal oleh Pakar IT, Teguh Aprianto Sebut Grup Paling Terkocak Tahun Ini
Serangan Ransomware ke BRI Dikonfirmasi Hoaks, Netizen Kritik Respons Berlebihan dari Influencer IT Mr Bert
Isu Ransomware BRI, Netizen Kritik Pernyataan Mr Bert yang Tak Terbukti Kebenarannya, Menkomdigi dan Pakar IT Buka Suara
BRI CoreLab di Kampus USU Kota Medan, Bahas Seputar Content Creator hingga Asupan Pengetahuan Digital Buat Gen Z!
BRI Mediapreneur Talks Promedia 2025 Siap Guncang Kota Serang! Kupas Tuntas Bisnis Media hingga Tren Iklan Digital