berita

Menkeu Purbaya Tegaskan Dana Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan Bukan Tutup Tunggakan, Iuran Aman hingga 2026

Jumat, 24 Oktober 2025 | 15:37 WIB
Menkeu Purbaya jamin iuran BPJS Kesehatan tidak naik hingga 2026, dan dana Rp20 triliun bukan untuk menutup tunggakan peserta. (sawahluntokota.go.id)

Sebelumnya, Purbaya juga menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional minimal harus mencapai 6 persen sebelum pemerintah mempertimbangkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Sindir Langkah Pemda Jabar Simpan Dana di Giro, Sebut Malah Lebih Rugi dan Bisa Diperiksa BPK

“Ini kan ekonomi baru mau pulih, belum lari. Kita jangan otak-atik dulu, sampai ekonominya pulih,” katanya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu, 22 Oktober 2025.

Menurutnya, saat pertumbuhan ekonomi mencapai 6 persen dan masyarakat mulai mendapatkan pekerjaan lebih mudah, barulah pemerintah bisa mempertimbangkan kebijakan iuran baru.

“Dalam artian tumbuhnya 6 persen lebih dan mereka sudah mulai dapat kerja lebih mudah, baru kita pikir menaikkan beban masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Tantang Menkeu Purbaya Soal Dana APBD Jabar Rp4,17 T di Bank, Benarkah Ada Uang Mengendap?

BPJS Kesehatan Pastikan Penghapusan Tunggakan Tak Gunakan APBN

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, memastikan bahwa rencana penghapusan tunggakan peserta tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Enggak (pakai APBN), uang itu kan sudah tidak kita hitung dan tidak mengganggu. Iya, enggak mengurangi anggaran,” ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Ghufron menjelaskan bahwa penghapusan tunggakan hanya berlaku bagi peserta tidak mampu dengan masa tunggakan maksimal dua tahun.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Sebut Staf KDM Mungkin Ngibul, Data APBD Jabar Rp4,1 Triliun di Bank Klaimnya Sesuai Laporan BI

“Paling tidak 24 bulan, tapi yang jelas berapa pun dihitung 24 bulan. Intinya kalau sejak dulu dia punya utang ya meskipun sebetulnya sudah enggak ada karena sudah kita anggap 24 bulan,” jelasnya.

Ia menambahkan, nilai tunggakan yang berpotensi dihapus mencapai sekitar Rp10 triliun, meskipun angka pastinya masih dalam proses penghitungan.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berupaya memastikan keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional tanpa menambah beban masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas fiskal negara hingga kondisi ekonomi benar-benar pulih.***

Halaman:

Tags

Terkini