Mediapriangan.com - Polemik dana pemerintah daerah kembali mencuat setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi yang membantah adanya dana mengendap dalam bentuk deposito di bank.
Persoalan ini bermula dari perbedaan data antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai total simpanan dana pemerintah daerah di perbankan.
Menurut data BI per 30 September 2025, total dana simpanan Pemda di bank mencapai Rp233,97 triliun, sedangkan data Kemendagri mencatat jumlah yang lebih kecil, yakni Rp215 triliun. Perbedaan tersebut menimbulkan sorotan terhadap pengelolaan dana publik, termasuk di lingkungan Pemda Jabar.
Purbaya: Simpan Dana di Giro Malah Lebih Rugi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menilai langkah Pemda Jabar menyimpan dana dalam bentuk giro justru tidak efisien. Menurutnya, bunga giro jauh lebih kecil dibandingkan deposito sehingga berpotensi menurunkan nilai manfaat dana publik.
“Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposit tapi di checking account, giro. Malah lebih rugi lagi bunganya lebih rendah kan,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.
Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan memediasi perbedaan data antara BI dan Kemendagri.
“Nggak ada rencana duduk bareng, bukan urusan saya itu. Biar aja BI yang ngumpulin data, saya cuma pake data bank sentral aja,” lanjutnya.
Menurut Purbaya, keputusan untuk menggunakan data BI sudah tepat karena lembaga tersebut memiliki validitas dan otoritas resmi dalam pengumpulan data keuangan nasional.
Dana Giro Bisa Diperiksa BPK
Menkeu Purbaya menilai, langkah Pemda Jabar menyimpan dana dalam bentuk giro bisa menimbulkan sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia mengingatkan bahwa penggunaan dana publik harus memiliki dasar kebijakan yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Kenapa ditaruh di giro kalau gitu, pasti nanti akan diperiksa BPK itu,” tegasnya.
Artikel Terkait
Di Balik Langkah Menkeu Purbaya Soal Pemutihan Produsen Gelap, Pasar Hasil Tembakau RI Hadapi Arah Baru
Menkeu Purbaya Pangkas DBH DKI Jakarta Rp15 Triliun, Pramono Anung Legawa tapi Siapkan Jurus Efisiensi Anggaran
Menkeu Purbaya Beda Haluan dengan Sri Mulyani, Ubah Pola Efisiensi Anggaran Tanpa Pangkas Belanja APBN
18 Gubernur ‘Geruduk’ Menkeu Purbaya, Desak TKD Tak Dipotong hingga Usulan Gaji ASN Ditanggung Pemerintah Pusat
Menkeu Purbaya Tanggapi Lonjakan Pekerjaan Informal, Pastikan Program Magang Berbayar Buka untuk Lulusan S1
Renovasi Ponpes Al Khoziny Pakai APBN? MPR Desak Audit, DPR Minta Kajian Ulang, Menkeu Purbaya Belum Tahu