Mediapriangan.com - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kini resmi memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 yang akan menjadi acuan strategis arah pembangunan lima tahun ke depan.
RPJMD Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2029 tersebut ditetapkan melalui keputusan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang digelar di ruang rapat utama pada Jumat (24/10/2025).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, bersama unsur Forkopimda, para asisten daerah, kepala SKPD, camat, serta pimpinan BUMD.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Asep Sopari menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Tasikmalaya atas kerja sama dan komitmen dalam menyempurnakan dokumen RPJMD.
“Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi, dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan," ujar Wabup Asep.
"Substansi dokumen RPJMD yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh Panitia Khusus DPRD Kabupaten Tasikmalaya,” tambahnya.
Wakil Bupati Asep Sopari menegaskan bahwa RPJMD yang baru disahkan akan menjadi pedoman penting bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama lima tahun ke depan.
“Peraturan daerah ini sebagai pedoman bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama lima tahun ke depan, yang menjabarkan visi misi kepala daerah ke dalam kebijakan dan program pembangunan yang terukur dan selaras dengan perencanaan nasional,” tambahnya.
Melalui RPJMD 2025-2029 ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menargetkan arah pembangunan yang lebih terukur, berkelanjutan, serta berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Langkah Humanis Kejari Kabupaten Tasikmalaya Wujudkan Pemulihan dan Reintegrasi Sosial
Wabup Asep Sopari juga berharap seluruh perangkat daerah dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menjalankan program prioritas demi mewujudkan Kabupaten Tasikmalaya yang lebih maju dan sejahtera.***