Pelaksanaan kegiatan untuk hari kedua, dijadwalkan berlangsung secara daring, dengan tetal menghadirkan pemateri dari LBH Ansor. Format ini dipilih untuk menjangkau peserta lebih luas dan memastikan transfer pengetahuan berlangsung optimal.
Pemda Kabupaten Tasikmalaya berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat Pos Bantuan Hukum agar lebih aktif melakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan hukum kepada warga, khususnya masyarakat kecil yang paling membutuhkan akses keadilan.
Dengan peningkatan kapasitas paralegal desa, diharapkan layanan hukum semakin dekat dan responsif terhadap berbagai persoalan di tingkat akar rumput.***