daerah

Pemkab Lumajang Tegaskan Donasi Resmi dan Larangan Pengungsian Liar bagi Warga Terdampak Semeru

Sabtu, 22 November 2025 | 19:07 WIB
Pemkab Lumajang kembali mengingatkan pentingnya Donasi Resmi dan penertiban Pengungsian Liar demi kelancaran bantuan bagi korban erupsi Gunung Semeru. (Kominfo Lumajang)

Keberadaan Pengungsian Liar dianggap tidak memiliki standar layanan minimal seperti listrik, air bersih, fasilitas kesehatan, dan keamanan. Kondisi ini menimbulkan risiko bagi pengungsi, mulai dari kesehatan, potensi kebakaran, hingga gangguan keamanan.

Selain itu, Pengungsian Liar juga menyulitkan pendataan dan membuat distribusi bantuan tak terukur serta sulit dipertanggungjawabkan. Hal inilah yang kembali ditekankan Pemkab Lumajang, mengingat pemerataan bantuan menjadi prioritas selama masa tanggap darurat.

Baca Juga: Misteri Kecelakaan Golf dan Wafatnya Dirut BJB Jelang RUPSLB, Publik Pertanyakan Keterbukaan Emiten

Dengan tetap berada di posko resmi, keluarga pengungsi lebih mudah didata dan dipantau, termasuk kelompok rentan seperti bayi, balita, lansia, dan penyandang disabilitas.

“Efisiensi stok pangan sangat penting, agar seluruh pengungsi, termasuk kelompok rentan seperti bayi, balita, lansia, dan penyandang disabilitas, terpenuhi kebutuhan nutrisinya,” lanjut Agus.

Keberadaan posko resmi juga memudahkan proses evakuasi cepat bila aktivitas Gunung Semeru kembali meningkat. Selain itu, layanan kesehatan dan distribusi logistik dapat dilakukan dengan lebih cepat dan menyeluruh.

Baca Juga: Spekulasi Kecelakaan Golf dan Wafatnya Dirut BJB Makin Menguat, Publik Pertanyakan Keterbukaan Emiten

Meski aktivitas vulkanik menunjukkan penurunan, status tanggap darurat masih ditetapkan hingga 25 November 2025.

Selama masa darurat ini, Pemkab Lumajang menegaskan kembali bahwa jalur Donasi Resmi dan penertiban Pengungsian Liar menjadi dua komponen penting untuk menjaga ketertiban dan memastikan seluruh pengungsi mendapatkan layanan terbaik.***

Halaman:

Tags

Terkini