Awan Panas Guguran Gunung Semeru Meningkat, Ranu Kumbolo Tetap Aman di Tengah Status Tanggap Darurat

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 21 November 2025 | 09:00 WIB
Status Tanggap Darurat diberlakukan setelah Gunung Semeru mengeluarkan Awan Panas Guguran, sementara Ranu Kumbolo dan para pendaki tetap dalam kondisi aman. (Instagram.com/bbtnbromotenggersemeru)
Status Tanggap Darurat diberlakukan setelah Gunung Semeru mengeluarkan Awan Panas Guguran, sementara Ranu Kumbolo dan para pendaki tetap dalam kondisi aman. (Instagram.com/bbtnbromotenggersemeru)

 

Mediapriangan.com - Aktivitas Gunung Semeru kembali meningkat pada Rabu, 19 November 2025, setelah gunung berapi di Lumajang, Jawa Timur itu memuntahkan Awan Panas Guguran sekitar pukul 14.13 WIB.

Situasi ini mendorong otoritas menaikkan status aktivitas dari Level III Siaga menjadi Level IV Awas pada pukul 17.00 WIB. Langkah itu diambil untuk mengantisipasi potensi bahaya serta mempercepat proses evakuasi warga yang tinggal di kawasan rawan.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjelaskan bahwa penetapan status baru tersebut berkaitan dengan kemungkinan risiko lanjutan dari Awan Panas Guguran Gunung Semeru, yang dapat memengaruhi permukiman di sekitar lereng.

Baca Juga: Update Bencana Longsor di Cilacap, 16 Rumah Tertimbun, 21 Warga Hilang dan Pencarian Terus Diperluas

Kondisi ini sekaligus memperkuat penerapan Status Tanggap Darurat, sehingga penanganan bencana dapat dilakukan secara terkoordinasi dan cepat.

Data dari Pusdalops BNPB menunjukkan, hingga Rabu malam, tiga desa di Kabupaten Lumajang telah terdampak akibat aktivitas Gunung Semeru dan hembusan Awan Panas Guguran.

Ketiga desa tersebut meliputi Desa Supit Urang dan Desa Oro-Oro Ombo di Kecamatan Pronojiwo, serta Desa Penanggal di Kecamatan Candipuro.

Sebanyak 300 warga telah dievakuasi oleh BPBD, TNI, Polri, dan berbagai unsur pendukung lain sebagai bagian dari penanganan awal dalam masa Status Tanggap Darurat.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Didi Sukardi Soroti Lonjakan Dampak Bencana dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan 2025

Fasilitas pengungsian dilengkapi layanan medis, logistik, dan informasi agar warga terdampak dapat memperoleh kebutuhan dasar selama peningkatan aktivitas Gunung Semeru masih berlangsung. Pemerintah daerah memastikan seluruh kebutuhan mendesak masyarakat menjadi prioritas utama.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menetapkan Status Tanggap Darurat selama tujuh hari, terhitung sejak 19 hingga 25 November 2025.

“Setiap langkah yang diambil pemerintah bertujuan untuk melindungi masyarakat. Status tanggap darurat ini memastikan kita bisa bergerak cepat, tepat, dan terkoordinasi dalam menghadapi bencana,” ujarnya.

Baca Juga: Diterjang Banjir dan Longsor, 1.800 Warga Sukabumi Mengungsi: BPBD Sebut Bencana Terbesar Tahun Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X