Mediapriangan.com - Dorongan untuk membuka fakta terkait Kematian Dirut BJB menguat setelah praktisi hukum sekaligus Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta, Beniharmoni Harefa, meminta proses yang komprehensif atas Investigasi Wafatnya Yusuf Saadudin.
Beniharmoni Harefa menilai langkah tersebut penting agar publik mendapatkan jawaban yang pasti dan tidak terjebak dalam spekulasi.
Dalam pernyataannya, Beniharmoni Harefa menyampaikan belasungkawa atas kepergian Direktur Utama Bank BJB, namun menilai bahwa kejadian yang terjadi sesaat setelah almarhum bermain golf memunculkan pertanyaan yang wajar.
Baca Juga: MUI Terbitkan Fatwa Pajak Berkeadilan Usai Kenaikan PBB, Pemerintah Diminta Evaluasi Regulasi
Publik, menurutnya, membutuhkan penjelasan yang jelas, apalagi Kematian Dirut BJB terjadi tanpa indikasi medis sebelumnya.
“Agar publik tidak bertanya-tanya karena kepergian almarhum tergolong tidak wajar karena masih bermain golf. Beberapa kejanggalan lainnya juga karena sebelumnya tidak ada sakit atau tanda-tanda medis,” ujar Beniharmoni, kepada Kilat.com, Sabtu 22 November 2025.
Ia menekankan bahwa permintaan Investigasi Wafatnya tidak dimaksudkan untuk menuding pihak tertentu. Sebaliknya, upaya ini diarahkan untuk memastikan proses yang transparan dan memberi kepastian kepada publik.
Baca Juga: DPRD Bongkar Ketidaksiapan Kebijakan 'No Karcis, No Bayar' di Kota Tasikmalaya
“Ini untuk memastikan akuntabilitas dan memberikan jawaban yang jelas kepada pemangku kepentingan, seperti nasabah, pemegang saham, dan masyarakat luas,” katanya.
Menurut Beniharmoni Harefa, tanpa informasi resmi dan terbuka, misteri penyebab Kematian Dirut BJB akan terus menjadi pembahasan publik.
Karena itu, ia meminta pihak berwenang serta manajemen bank untuk segera memberikan klarifikasi dan mendukung proses penyelidikan secara profesional.
Baca Juga: Ledakan Mortir di Bekasi, Fakta Baru dari Kapolsek Babelan dan Peran Tim Jibom dalam Penyelidikan
Ia juga mengingatkan bahwa transparansi publik dan akuntabilitas institusi merupakan bagian penting dalam tata kelola perusahaan, terutama karena Bank BJB merupakan perusahaan terbuka yang wajib menjaga kepercayaan nasabah dan stabilitas pasar.