hukum

Isu Kriminalisasi dalam KUHP Baru Menguat, Pemerintah Andalkan Anotasi Hukum untuk Tekan Penyalahgunaan

Selasa, 25 November 2025 | 07:38 WIB
Wakil Menteri Hukum, Eddy OS Hiariej menilai Anotasi Hukum menjadi rambu penting untuk menekan Isu Kriminalisasi dalam penerapan KUHP Baru. (Instagram.com@eddyhiariej)

Komnas Perempuan juga menilai sejumlah Perda Bermasalah masih memuat isu kohabitasi yang tidak dijadikan delik aduan, sehingga menimbulkan kekhawatiran baru terkait ketidakpastian hukum.

Baca Juga: Ledakan Mortir di Bekasi, Fakta Baru dari Kapolsek Babelan dan Peran Tim Jibom dalam Penyelidikan

Situasi ini turut memengaruhi persepsi publik bahwa Isu Kriminalisasi masih mungkin terjadi meskipun pemerintah telah menyertakan Anotasi Hukum sebagai pedoman resmi.

Hingga kini, ruang diskusi mengenai batas kewenangan daerah, perlindungan korban, serta efektivitas KUHP Baru masih terbuka lebar.

Polemik terkait living law dan penegakan terhadap Perda Bermasalah menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan tidak ada celah bagi penerapan hukum yang berpotensi menimbulkan kriminalisasi di masyarakat.***

Halaman:

Tags

Terkini