hukum

Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tegaskan Tidak Memeriksa Langsung di Polda Metro Jaya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:27 WIB
Roy Suryo menegaskan dalam Gelar Perkara Khusus ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya, dirinya hanya melihat tanpa memeriksa. (Dok. Forum Keadilan TV)

 

Mediapriangan.com - Gelar Perkara Khusus terkait Ijazah Jokowi digelar di Polda Metro Jaya pada Senin, 15 Desember 2025. Proses Gelar Perkara Khusus ini dilakukan atas permintaan pihak Roy Suryo cs yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Dalam Gelar Perkara Khusus ijazah Jokowi itu, penyidik menghadirkan para pihak yang berkepentingan. Selain pemohon dari kubu Roy Suryo, agenda tersebut juga dihadiri tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Pihak kepolisian menyatakan Ijazah Jokowi ditunjukkan secara terbatas di hadapan peserta gelar perkara.

Menanggapi berbagai narasi yang berkembang, Roy Suryo membantah keras disebut telah memeriksa langsung Ijazah Jokowi. Bantahan itu disampaikan saat ia menjadi bintang tamu dalam siaran podcast di kanal YouTube Forum Keadilan TV.

Baca Juga: Update Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Prioritaskan Gelar Perkara Khusus Roy Suryo cs

“Saya tidak memeriksa, memang betul kami diperlihatkan (ijazah),” ucap Roy Suryo dalam video yang diunggah pada Jumat, 19 Desember 2025.

“Itu sama sekali tidak bisa dikatakan, kan ada tuh ‘Roy Suryo sudah periksa ijazah dan asli’ apalagi yang di-quote itu pendapat orang yang memang tidak memiliki kapasitas untuk menilai,” terangnya.

Mantan Menpora tersebut menilai pemberitaan dan pembahasan di sejumlah podcast telah membangun konstruksi keliru seolah dirinya mengamini keaslian Ijazah Jokowi setelah Gelar Perkara Khusus.

“Sudah dikonstruksi seolah-olah saya sudah mengamini itu, padahal tidak sama sekali,” tegas Roy Suryo.

Baca Juga: Sri Radjasa soal Komisi Reformasi Polri, Walk Out hingga Isu Ijazah Jokowi Dinilai Ganggu Legitimasi Prabowo

Lebih lanjut, Roy Suryo menegaskan dalam Gelar Perkara Khusus pihaknya hanya diperbolehkan melihat Ijazah Jokowi tanpa melakukan pemeriksaan fisik apa pun. Ia bahkan menyebut terdapat batasan ketat selama ijazah ditunjukkan di Polda Metro Jaya.

“Lembaran yang disebutnya ijazah, saya mengatakan ini belum tentu ijazah. Karena apa? Karena ini harus diperiksa kalau ini memang bener ijazah,” ucapnya.

“Nah, dan kami hanya diperbolehkan untuk melihat. Jangankan meraba atau memeriksa, menyentuh saja nggak boleh,” imbuh Roy Suryo.

Baca Juga: Walk Out Roy Suryo cs Warnai Audiensi Komisi Reformasi Polri soal Ijazah Jokowi, Begini Cerita Sri Radjasa

Halaman:

Tags

Terkini