Mediapriangan.com - Ketegangan mewarnai audiensi yang digelar Komisi Reformasi Polri terkait polemik Ijazah Jokowi, Rabu 19 November 2025, di Gedung STIK-PTIK Jakarta Selatan.
Pertemuan yang menghadirkan sejumlah tokoh itu berakhir dengan walk out sebagian peserta, termasuk kelompok Roy Suryo cs, yang diundang oleh pakar hukum tata negara Refly Harun untuk memberi pandangan seimbang kepada komisi.
Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra, yang hadir langsung di lokasi, menggambarkan bagaimana situasi sejak awal sudah menunjukkan pengamanan tidak biasa.
“Pertemuan yang dilaksanakan di PTIK, layaknya seperti pertemuan yang sangat rahasia karena sejak saya datang, sudah ditanya di depan, dari mana, keperluannya apa, segala macam,” ujar Sri Radjasa. Ia menambahkan, “Ketat sekali dan itu terbukti bahkan ternyata wartawan juga tidak boleh meliput, kan.”
Situasi memanas ketika ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan dua pilihan yang membuat Roy Suryo cs keberatan.
Menurut Sri Radjasa, mereka diminta memilih untuk keluar dari ruangan atau tetap duduk tetapi tidak boleh menyampaikan pendapat selama audiensi yang membahas Ijazah Jokowi tersebut.
“Ini menjadi yang aneh buat saya dan Refly. Akhirnya kita berunding. Tapi ada dua opsi pilihan, (Roy Suryo cs) boleh di ruangan, duduk di belakang dan tidak boleh berpendapat. Ini lebih parah lagi, untuk apa ada forum audiensi tapi tidak boleh berpendapat?” jelasnya.
Terdapat sekitar 25 peserta yang hadir dalam audiensi Komisi Reformasi Polri, dan sebagian memilih walk out mengikuti langkah Roy Suryo cs, sementara yang lain tetap bertahan.
Sri Radjasa menjelaskan bahwa undangan kepada empat tersangka, Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Muhammad Rizal Fadillah, dilakukan oleh Refly Harun agar komisi memperoleh penjelasan dari kedua sisi secara seimbang, mengingat Otto Hasibuan yang duduk dalam komisi merupakan kuasa hukum presiden.
Baca Juga: Komisi Percepatan Reformasi Polri Tambah Anggota Perempuan, Jimly: Usulan Langsung Presiden Prabowo
Dalam pertemuan itu, Sri Radjasa juga menyampaikan pernyataan penting Jimly mengenai perkara Ijazah Jokowi.
“Jimly sendiri mengatakan bahwa persoalan Roy Suryo ini tidak bisa diangkat ke persidangan karena penetapan ijazah itu asli atau palsu belum kita ketahui,” ujarnya.
Artikel Terkait
Abraham Samad Diperiksa Polisi soal Podcast Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Sebut Bentuk Pembungkaman Demokrasi
Roy Suryo Cs Minta Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi Ditunda, Polda Metro Jaya Sebut Semua Sesuai Prosedur
KPU Resmi Tutup Akses Ijazah Capres-Cawapres, Sebut Data Pribadi dan Bisa Timbulkan Resiko Jika Dibuka
Mahfud MD Tegaskan Kasus Roy Suryo Tak Bisa Diputus Tanpa Bukti Keaslian Ijazah Jokowi, Sarankan Uji di Pengadilan
Susno Duadji Soroti Penetapan Tersangka Roy Suryo cs, Sebut Pembuktian Ijazah Jokowi Harus Asli dan Sah
Sidang Sengketa Ijazah Jokowi, Roy Suryo Soroti Pemusnahan Arsip dan Retensi KPU Surakarta