hukum

Bantah Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Tegaskan Dana Rp809 Miliar Bukan Miliknya di Sidang Eksepsi

Selasa, 6 Januari 2026 | 10:06 WIB
Sidang eksepsi Nadiem Makarim soal korupsi Chromebook diwarnai bantahan tegas dan solidaritas driver ojol. (Instagram.com/@djdonny)

"Jika ada kesalahan kebijakan itu harusnya dievaluasi, bukan di kriminalisasi," ujar Donny.

Tak hanya itu, dukungan terhadap Nadiem Makarim juga datang dari ratusan driver ojol yang menggelar aksi damai bertajuk Solidaritas Orang Jalanan di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Pilu Istri Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan, Cerita Anak yang Rindu dan Suami yang Masih Pulih dari Operasi

Aksi tersebut digelar bertepatan dengan sidang eksepsi kasus korupsi Chromebook yang dijalani Nadiem Makarim.

"Ojol ada karena Nadiem!" seru para driver Gojek di depan gedung PN Jakarta Pusat, pada Senin, 5 Januari 2026.

Dalam perkara ini, Nadiem Makarim didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Halaman:

Tags

Terkini