Mediapriangan.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kembali menjadi sorotan publik setelah membantah keterlibatannya dalam perkara korupsi Chromebook.
Bantahan tersebut disampaikan langsung dalam sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta, Senin, 5 Januari 2026.
Dalam persidangan itu, Nadiem Makarim menyoroti aliran dana Rp809,59 miliar yang disebut dalam dakwaan korupsi Chromebook.
Ia menegaskan dana tersebut merupakan transaksi korporasi yang tercatat secara resmi di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan tidak pernah mengalir ke dirinya secara pribadi. Penjelasan ini menjadi pokok utama eksepsi yang diajukan oleh Nadiem Makarim.
"Saya begitu kaget ini bisa masuk ke dalam dakwaan," kata Nadiem saat membacakan nota keberatan alias eksepsi dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta, pada Senin, 5 Januari 2026.
"Padahal tidak sepeserpun uang tersebut masuk ke kantong saya," tegasnya.
Kasus korupsi Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management di lingkungan Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.
Dalam perkara tersebut, Nadiem Makarim didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp2,18 triliun, tudingan yang kembali dibantah melalui eksepsi yang diajukannya di persidangan.
Sidang eksepsi Nadiem Makarim turut mendapat perhatian publik karena kehadiran influencer DJ Donny.
Melalui unggahan media sosial, DJ Donny menyampaikan pandangannya terkait perkara korupsi Chromebook yang dinilai perlu dilihat sebagai evaluasi kebijakan.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Kejagung Tahan 20 Hari di Rutan Salemba
Pakai Rompi Pink dan Borgol, Nadiem Makarim Ditahan Kasus Korupsi Chromebook, Kerugian Negara Capai Rp1,98 Triliun
Heboh! KPK Pastikan Kasus Google Cloud Nadiem Makarim Jalan Terus, Siap Sinergi dengan Kejagung Soal Chromebook
Kasus Chromebook Rp1,98 Triliun, Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka, Ibunda Atika Algadri Tak Kuasa Menahan Tangis
Praperadilan Nadiem Makarim Memanas, Harapan Bebas, Air Mata Sang Ibu dan Dukungan 12 Tokoh Nasional
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim, Jaksa Beberkan 4 Alat Bukti dan 113 Saksi, Minta Hakim Tolak Gugatan