TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Pasca pembentukan Komite Kebudayaan oleh Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya (DKKT), dinamika di kalangan pegiat budaya kian mengemuka.
Para pelaku seni, tokoh adat, dan komunitas budaya yang selama ini bekerja dalam senyap, kini terseret dalam pusaran polemik.
Sejumlah pihak melontarkan kritik, bahkan pengurus Dewan Kebudayaan Kota Tasikmalaya disebut-sebut tengah menyiapkan langkah hukum dengan membawa persoalan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Di tengah menguatnya perbedaan pandangan itu, Ketua DKKT Tatang Pahat memilih merespons dengan nada menenangkan.
Ia menegaskan, kritik merupakan bagian sah dari demokrasi kebudayaan dan harus dipandang sebagai ekspresi kepedulian terhadap masa depan kebudayaan daerah.
“Kritik patut dihargai. Itu tanda masih adanya perhatian dan cinta terhadap kebudayaan Kota Tasikmalaya,” ujar Tatang, Minggu (11/1/2026).
Baca Juga: Satu Dekade DKKT, Menjaga Napas Kesenian Tasikmalaya di Tengah Badai Tantangan
Namun demikian, Tatang mengingatkan agar kritik tersebut ditempatkan secara proporsional, sehingga tidak menimbulkan kesimpulan keliru. Seolah-olah DKKT telah membalik konsep kebudayaan atau menegasikan peran komunitas budaya yang telah lama hidup dan berakar di masyarakat.
Ia menegaskan, DKKT tidak pernah memosisikan kesenian sebagai induk kebudayaan, apalagi mengklaim otoritas tunggal atas kebudayaan daerah.
Pembentukan Komite Kebudayaan, kata Tatang, semata-mata dimaksudkan sebagai instrumen kerja tematik. Bukan lembaga payung yang menggantikan atau meniadakan peran Dewan Kebudayaan Daerah, komunitas adat, padepokan, maupun para pelaku tradisi.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Tasikmalaya Tekankan Peran Vital Seniman dalam Pemilihan Ketua DKKT 2025-2030
“Komite ini lahir dari kebutuhan di lapangan. Banyak persoalan kebudayaan yang selama ini berjalan sendiri-sendiri dan membutuhkan ruang temu,” jelasnya.