Ia menilai kebijakan tersebut melukai rasa keadilan, terlebih sebagian besar dapur SPPG dikelola swasta, namun para petugasnya justru diprioritaskan menjadi aparatur pemerintah.
“SPPG baru berjalan enam bulan, sementara madrasah sudah puluhan tahun mencetak jutaan anak bangsa. Seharusnya prioritas pengangkatan PPPK adalah guru untuk menyetarakan kesejahteraan,” tegasnya.
Arif juga menyinggung kondisi ekonomi guru madrasah yang selama bertahun-tahun hanya menerima honor Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per bulan, jauh dari kata layak.
“Bandingkan dengan honor petugas SPPG—mulai dari tenaga dapur hingga kepala SPPG—yang nilainya sangat signifikan. Di mana rasa keadilannya?” ujarnya.
PGM Kota Tasikmalaya meminta Presiden RI mengeluarkan kebijakan afirmatif yang setara bagi guru madrasah dan guru swasta agar percepatan pengangkatan status dan peningkatan kesejahteraan dapat terwujud.
“Jika kesejahteraan guru meningkat, kualitas pendidikan nasional juga akan ikut meningkat,” pungkas Arif.
Di tengah aksi, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Chandra bersama Sekda Kota Tasikmalaya Asep Gofarulloh menemui massa. Diky menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disuarakan para guru.
Baca Juga: Kasus Kepala SPPG Bekasi Diduga Lecehkan Bawahan, Korban Cerita Pelecehan Berkedok Permintaan Maaf
“Kami di daerah tidak ingin kebijakan pemerintah pusat justru menjadi sumber adu domba di masyarakat. Apa yang disampaikan para guru madrasah ini sangat wajar dan insyaallah akan kami sampaikan kepada pimpinan,” ujar Diky.
Ia berharap kebijakan nasional ke depan mampu memberikan rasa keadilan dan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Setelah hampir satu jam menyampaikan aspirasi, massa aksi membubarkan diri secara tertib dan damai.***