Mediapriangan.com - Ribuan guru madrasah dari berbagai daerah di Indonesia menggelar aksi damai di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis 30 Oktober 2025. Mereka menuntut kejelasan kuota ASN dan PPPK yang selama ini dinilai tidak berpihak pada tenaga pendidik madrasah, khususnya yang berstatus swasta.
Aksi yang dipusatkan di Jalan Medan Merdeka Selatan ini diinisiasi oleh sejumlah organisasi guru, salah satunya Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI). Dalam aksi tersebut, para peserta membawa spanduk bertuliskan desakan agar pemerintah menerapkan keadilan dalam rekrutmen pegawai negeri.
Mereka menilai, meskipun guru madrasah memiliki kontribusi besar dalam mencerdaskan anak bangsa, namun pemerintah belum memberi kesempatan yang sama seperti halnya tenaga pendidik di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Aksi Terakhir Tuntut Keadilan Guru Madrasah
Ketua Umum PGMNI, Heri Purnama, menyebut aksi ini sebagai bentuk kekecewaan terakhir setelah berbagai upaya dialog dengan kementerian dan DPR tidak juga membawa hasil.
“Kita sudah sampaikan dalam RDPU Komisi 8, Komisi 10 DPR RI, dengan Badan Legislasi, juga ke Kementerian Agama dan MenPAN. Hari ini titik terakhir, final. Aspirasi kita sederhana,” ujar Heri Purnama kepada wartawan.
Menurutnya, guru madrasah selama ini tidak mendapatkan akses terhadap kuota ASN maupun PPPK, meskipun memiliki dasar hukum yang sama dengan sekolah umum, yaitu Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Undang-Undang Guru dan Dosen.
“Kita sama-sama lembaga pendidikan, tapi perlakuannya berbeda. Di madrasah tidak ada kuota untuk angkatan PPPK dan ASN,” tambahnya.
Tuntut Kesetaraan Kuota ASN dan PPPK
Dalam orasinya, para guru madrasah mendesak pemerintah agar memberikan kuota ASN dan PPPK secara setara antara madrasah dan sekolah umum. Mereka menilai diskriminasi kuota telah berlangsung lama dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan ribuan tenaga pendidik.
“Ketika di sana ada kuota PPPK dan ASN, di madrasah juga harus dibuat kuotanya. Apalagi jumlah madrasah swasta ini terbesar dibanding sekolah,” tegas Heri Purnama.
Selain menuntut kejelasan status kepegawaian, para peserta aksi juga mengangkat isu administrasi dan hak-hak keuangan yang belum terselesaikan, termasuk tunggakan tunjangan guru inpassing.
Artikel Terkait
60 ASN Kemenag Dilantik sebagai Master, 3 Guru Aktif MTsN 11 Tasikmalaya Masuk Daftar Terpilih!
143 Guru Sekolah Rakyat Mundur, Mensos Saifullah Yusuf Pastikan Pengganti Siap Mengajar Tanpa Ganggu Belajar
Guru Beban Negara? Begini Kata Pegiat Pendidikan
PPG 2025 Naik 700 Persen, Lebih dari 206 Ribu Guru Agama dan Madrasah Ikut Sertifikasi Profesi oleh Kemenag
Kini Dapat Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan dan IZI Luncurkan Program 1.000 Mustahik, Guru hingga Petani
Guru Madrasah Swasta Bersuara! PGMM Desak Kesetaraan Hak, Tuntut Amandemen UU ASN dan Regulasi Baru dari Pemerintah