Sementara itu, pemerintah pusat berdalih pada keterbatasan anggaran dan prioritas nasional berskala besar.
“Madrasah swasta seharusnya menjadi salah satu sasaran utama kebijakan afirmatif, mengingat perannya yang signifikan dalam memperluas akses pendidikan, khususnya bagi masyarakat ekonomi lemah dan wilayah marginal,” kata Tedi Malik.
Selain persoalan kesejahteraan, keterbatasan sarana dan prasarana madrasah swasta juga menjadi perhatian serius. Banyak ruang kelas dan fasilitas belajar mengalami kerusakan berat akibat minimnya dukungan anggaran. Dalam kondisi tersebut, guru madrasah kerap diminta bertahan dengan pendekatan moral.
“Selama ini guru madrasah diminta bersabar dan ikhlas, tetapi kesabaran tidak bisa dijadikan pengganti tanggung jawab negara,” kata Tedi Malik.
Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak warga negara sekaligus kewajiban negara. Karena itu, madrasah swasta tidak boleh terus bergantung pada pengorbanan guru madrasah semata.
“Pendidikan adalah hak warga negara dan kewajiban negara, bukan semata-mata ladang pengorbanan bagi guru madrasah dan pengelola madrasah swasta,” ujarnya.
PGMM mendorong agar kebijakan afirmatif dirumuskan secara jelas, terukur, dan melibatkan pemerintah pusat serta daerah agar tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan.
“Kami mendesak agar kebijakan afirmatif dirancang secara terukur dan melibatkan pemerintah pusat serta daerah agar tidak ada lagi ruang kosong kebijakan,” ucap Tedi Malik.
Tanpa perubahan kebijakan afirmatif yang nyata, madrasah swasta dan guru madrasah dikhawatirkan akan terus berada dalam kondisi tertekan.
“Jika kondisi ini terus dibiarkan, ketimpangan pendidikan akan semakin lebar dan madrasah swasta akan terus berada dalam posisi terjepit,” pungkasnya.***