SITUBONDO, Mediapriangan.com - Hampir dua tahun berlalu sejak laporan pertama masuk, Kasus Korupsi Wasbang yang menyeret Zeiniye DPRD Jatim hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum. Penanganan perkara yang berada dalam kewenangan KPK Situbondo itu masih terus dinantikan oleh pihak pelapor.
Pelapor kasus tersebut, Abdul Hadi, menyebut proses hukum sebenarnya telah berjalan sejak pertengahan 2025. Ia bersama puluhan saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait Kasus Korupsi Wasbang yang diduga terjadi dalam kegiatan workshop Wawasan Kebangsaan di wilayah Situbondo.
"Kami para pelapor sudah dipanggil untuk diperiksa termasuk 50 Ketua Pokmas dan terkait pada tanggal 21-23 Mei 2025 bertempat di Mapolres Situbondo," ungkapnya saat dikonfirmasi pada Kamis, 5 Februari 2026.
Baca Juga: Sopir MBG Kebumen Viral Usai Mobil Makan Bergizi Tabrak Gerbang SDN Clapar dan Picu Kericuhan Warga
Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim KPK Situbondo tersebut melibatkan sedikitnya 50 ketua kelompok masyarakat dan pihak lain yang berkaitan dengan pelaksanaan program. Namun, setelah hampir satu tahun sejak pemeriksaan itu, belum ada penetapan status hukum terhadap Zeiniye DPRD Jatim.
Kondisi ini membuat pelapor berharap ada kepastian lanjutan atas Kasus Korupsi Wasbang yang telah dilaporkannya sejak awal.
"Kami sebagai pelapor mudah-mudahan segera cepat selesai dan terang benderang untuk mendapatkan status hukum yang jelas," harap Abdul Hadi.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat menanyakan perkembangan penanganan perkara kepada penyidik. Namun, informasi yang diterima masih terbatas karena proses hukum berada di bawah kewenangan KPK Situbondo.
"Arahan dari penyidik KPK dan juru bicara KPK, serahkan dan percayakan kepada APH dalam hal ini penyidik KPK," tambahnya.
Diketahui, laporan terhadap Zeiniye DPRD Jatim bersama dua terlapor lain berinisial UF dan SD telah disampaikan ke KPK sejak Maret 2024. Laporan tersebut berkaitan langsung dengan Kasus Korupsi Wasbang DPRD Jawa Timur tahun anggaran 2023 di Situbondo.
Berdasarkan laporan tersebut, total anggaran kegiatan workshop Wasbang mencapai Rp 1.261.460.000. Dana itu dicairkan secara bertahap sebanyak lima kali melalui Pokmas Srikandi Situbondo dan kini menjadi fokus penyelidikan KPK Situbondo.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari juru bicara KPK terkait perkembangan penanganan perkara yang menyeret Zeiniye DPRD Jatim tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan.