ACEH UTARA, Mediapriangan.com - Dugaan penggelapan dana yang melibatkan seorang akuntan SPPG di Aceh Utara kembali menyita perhatian publik. Kasus ini mencuat setelah polisi mengungkap bahwa hilangnya uang Rp59 juta bukan akibat tindak kriminal di jalan, melainkan diduga bagian dari skenario laporan palsu.
Perkara tersebut ramai diperbincangkan di media sosial setelah sebuah unggahan menyebut akuntan SPPG berinisial PA, berusia 25 tahun, diduga merekayasa cerita menjadi korban begal untuk menutupi raibnya dana perusahaan senilai Rp59 juta.
Unggahan itu menyebut, “Akuntan SPPG di Aceh Utara diduga gelapkan uang Rp59 juta, modus jadi korban begal.”
Kasus akuntan SPPG di Aceh Utara ini bermula dari laporan PA ke kepolisian yang mengaku mengalami pencurian dengan kekerasan.
Ia menyebut uang perusahaan yang dibawanya hilang setelah dibegal oleh orang tak dikenal. Namun, laporan tersebut justru menjadi titik awal terbongkarnya dugaan laporan palsu.
Penyelidikan kepolisian kemudian mengarah pada ketidaksesuaian keterangan korban dengan temuan di lapangan.
Dalam pengembangan kasus, aparat menduga laporan pembegalan itu dibuat untuk menutupi penggelapan dana Rp59 juta yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Pelajar Jaktim Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi Soroti Jalan Berlubang di Matraman Raya
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan menjelaskan bahwa dugaan penggelapan yang dilakukan akuntan SPPG tersebut berkaitan dengan persoalan utang piutang.
PA diduga sengaja menciptakan skenario modus begal demi mengelabui perusahaan dan aparat penegak hukum.